
-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka terkait kasus percakapan mesum antara yang diduga Firza Husein dengan Habib Rizieq. Sebab, Habib Rizieq yang meminta kepada Firza agar membuat foto telanjang dan mengirimnya.
Dalam Pasal 9 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi."
"Ya bisa juga (jadi tersangka-red), karena ia (Rizieq-red) sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," kata saksi ahli pidana Effendi Saragih setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya diberitakan, Effendi Saragih setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus percakapan mesum antara Firza Husein dan seseorang yang diduga Habib Rizieq memenuhi unsur pidana. Hal tersebut didukung oleh bukti-bukti yang kuat, di antaranya seperti foto-foto telanjang Firza Husein yang dinyatakan asli dan dengan sengaja membaginya kepada Habib Rizieq.
"Soal apakah memenuhi pidana atau tidak, saya bilang sesuai fakta-fakta yang ada yang dikumpulkan penyidik, saya bilang memenuhi unsur pidana," ungkap Effendi Saragih dari Universitas Trisaksi.
Ia menerangkan, kasus tersebut memenuhi unsur pidana karena ada foto-foto, bukti pengiriman konten pornografi, dan disuruh membuat gambar yang bersifat pornografi, serta menjadikan dirinya sendiri (Firza Husein) menjadi model foto.
Effendi menyampaikan bahwa foto-foto yang ditunjukkan penyidik, dari informasi yang ada merupakan foto asli Firza Husein.
Firza Husein akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 dalam UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Ancaman hukuman 12 tahun kalau gak salah di UU Pornografi, cukup berat juga," terangnya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut ada unsur kesengajaan, karena memang sengaja membuat konten tersebut dan membaginya. "Ya jelas ada (unsur kesengajaan-red)," tambahnya.
sumber
Home
Unlabelled
Astaga, Pengakuan Mengejutkan Firza Husein Saat di Periksa Polisi, Ternyata Rizieq Minta Beginian
Sabtu, 20 Mei 2017
Astaga, Pengakuan Mengejutkan Firza Husein Saat di Periksa Polisi, Ternyata Rizieq Minta Beginian
Diterbitkan Mei 20, 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Recent
Popular
-
Polda Metro Jaya menunggu kedatangan Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab. Namun, hingga kemarin (31/5), tersangka kasus dugaan penyebaran...
-
"Ham itu masalah internasional, JK harus paham itu," komentar akun dengan nama Yoyon Mandini. Begitu ungkapan seorang netizen yang...
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalah. Tuntutan dibacak...
-
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) gu...
-
Menanggapi surat yang di layangkan oleh Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, kepada jendral kapolri tito karnavian perihal ...
-
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Front Pembela Islam menyudahi segala bentuk tindakan yang dia anggap kerap meres...
-
Aktivis Jamran dijatuhi hukuman enam bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). Putusan i...
-
Mantan Ketua Umum PAN yang sekarang sudah menjadi Dewan (katanya) Kehormatan Amien Rais berencana menemui pimpinan KPK di gedung KPK hari in...
-
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek langsung ke polisi kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI H...
-
Saat ini Ramai dibicarakan, Percaya atau tidak, Kebetulan atau bukan, ada 3 peristiwa ini yg entah kenapa dikaitkan dgn Ahok. Ada yg bilan.....
EmoticonEmoticon