Ustaz Alfian Tanjung yang merupakan Ustaz dari ormas Front Pembela Islam (FPI) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.
"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. "(Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia.
Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Baca Juga :
Tidak Pantas Jadi Tersangka Karena Rekayasa, Orang Ini Sebut Rizieq Shihab Tak Akan Pulang Sebelum Kasusnya Dihentikan
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut Presiden dan rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.
Sumber : detik.com

EmoticonEmoticon